Kepala Sub Divisi Layanan Hukum – Asisten Litigasi dan Non-Litigasi
PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) atau yang dikenal sebagai Sugar Co merupakan Sub Holding Komoditas Gula di bawah PTPN III (Persero) Holding Perkebunan. Perusahaan ini mendapat mandat untuk mengelola seluruh Pabrik Gula yang berada dalam naungan PTPN Group. PT SGN dibentuk sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) serta termasuk dalam 88 Program Kementerian BUMN periode 2020–2023, yang bertujuan mempercepat ketahanan pangan nasional, khususnya dalam mewujudkan swasembada gula.
PT SGN resmi berdiri pada 17 Agustus 2021 dengan kepemilikan saham awal oleh PTPN III (Persero) Holding Perkebunan dan PTPN XI.
Selanjutnya, pada 10 Oktober 2022, dilakukan proses spin-off terhadap 36 pabrik gula milik tujuh anak perusahaan PTPN Group, yaitu PTPN II, PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, dan PTPN XIV, yang kemudian dialihkan pengelolaannya ke PT SGN. Sejak saat itu, struktur kepemilikan saham PT SGN dimiliki oleh delapan entitas PTPN, yakni PTPN II, PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, PTPN XIV, serta PTPN III (Persero) Holding Perkebunan.
Dalam menjalankan operasionalnya, PT SGN berpegang pada prinsip profesionalisme, sinergi, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan pabrik gula yang tersebar di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sulawesi Selatan. Selain itu, perusahaan juga menerapkan nilai-nilai AKHLAK di seluruh aktivitas operasional guna mewujudkan keunggulan operasional dan mendukung tercapainya swasembada gula nasional.
Saat ini, PT Sinergi Gula Nusantara membuka kesempatan berkarier bagi talenta terbaik untuk bergabung pada posisi sebagai berikut:
1. Kepala Sub Divisi Layanan Hukum (PKWT)
Kualifikasi :
- S1/S2 Hukum (Perdata/Bisnis/Agraria diutamakan) dengan IPK minimal 3.00/4.00
- Usia maksimal 40 tahun
- Wajib memiliki lisensi PERADI
- Memiliki sertifikasi terkait legal drafting, legal audit, contract management, penyelesaian sengketa
- Pengalaman 5-7 tahun di bidang layanan hukum, legal corporate/litigasi & non-litigasi
- Mahir legal drafting (kontrak, PKS, opini hukum, dokumen legal)
- Berpengalaman menangani sengketa aset, opini hukum, dan pendampingan hukum
- Memahami litigasi & non-litigasi (mediasi, negosiasi, penyelesaian alternatif sengketa)
- Mampu analisis risiko hukum (perdata, pidana, administratif)
- Terbiasa bekerja dengan pihak eksternal (advokat, notaris, instansi)
- Pemahaman kuat terkait tata kelola aset, pembuktian kepemilikan, dan mitigasi sengketa
2. Asisten Litigasi dan Non-Litigasi (PKWT)
Kualifikasi :
- Minimal S1 Hukum dengan IPK minimal 3.00/4.00
- Usia maksimal 30 tahun
- Telah melaksanakan PKPA, diutamakan memiliki lisensi advokat (PERADI)
- Diutamakan memiliki peminatan Hukum Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, Bisnis/Perusahaan
- Pengalaman minimal 2 tahun di bidang penanganan perkara litigasi, penyusunan legal opinian & legal review, dan penanganan kasus korporasi atau compliance
- Mampu menyusun strategi litigasi, analisis bukti, menyiapkan saksi & dokumen pendukung
- Menguasai proses beracara di pengadilan (pendaftaran perkara, gugatan, mediasi, banding)
- Mampu melakukan legal drafting (somasi, kontrak sederhana, surat kuasa, laporan hukum)
- Mampu melakukan legal opinion/legal review secara komprehensif
- Berpengalaman dan mampu melakukan koordinasi dengan Advokat, Pengadilan Regulator
Dokumen Persyaratan :
- Ijazah
- Transkip Nilai
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Jika tertarik dan memenuhi persyaratan lowongan Freeport Indonesia ini, Silahkan mendaftar secara online:
Ringkasan
Syarat Pekerjaan
- S1/S2 Hukum (Perdata/Bisnis/Agraria diutamakan) dengan IPK minimal 3.00/4.00
- Usia maksimal 40 tahun
- Wajib memiliki lisensi PERADI
- Memiliki sertifikasi terkait legal drafting, legal audit, contract management, penyelesaian sengketa
- Pengalaman 5-7 tahun di bidang layanan hukum, legal corporate/litigasi & non-litigasi
- Mahir legal drafting (kontrak, PKS, opini hukum, dokumen legal)
- Berpengalaman menangani sengketa aset, opini hukum, dan pendampingan hukum
- Memahami litigasi & non-litigasi (mediasi, negosiasi, penyelesaian alternatif sengketa)
- Mampu analisis risiko hukum (perdata, pidana, administratif)
- Terbiasa bekerja dengan pihak eksternal (advokat, notaris, instansi)
- Pemahaman kuat terkait tata kelola aset, pembuktian kepemilikan, dan mitigasi sengketa
Kirim Lamaran
Jika tertarik dan memenuhi persyaratan lowongan Freeport Indonesia ini, Silahkan mendaftar secara online:
